Kamis, 30 Oktober 2025

Tugas Mandiri 7B

 PERTANYAAN PEMANTIK

  1. Apa perbedaan antara informasi ilmiah dan informasi populer?
    Informasi ilmiah berbasis riset, bersifat objektif, dan ditulis untuk kalangan akademik; sedangkan informasi populer ditulis untuk umum dengan bahasa ringan dan tidak selalu melalui proses penelitian.
  2. Bagaimana cara menelusuri informasi ilmiah yang valid di internet?
    Gunakan database ilmiah seperti Google Scholar, Scopus, atau Sinta, pilih sumber dari jurnal resmi, dan gunakan kata kunci serta operator Boolean untuk hasil pencarian yang tepat.

  3. Sebutkan kriteria untuk menilai kredibilitas sebuah jurnal ilmiah.
    Jurnal kredibel memiliki ISSN, peer review, terindeks di database bereputasi (Scopus, Sinta), diterbitkan lembaga resmi, dan memuat data serta referensi yang jelas.

  4. Mengapa penghindaran plagiarisme penting dalam penulisan ilmiah?
    Karena plagiarisme melanggar etika akademik, merusak kredibilitas penulis, dan dapat menghilangkan keaslian serta kepercayaan terhadap karya ilmiah.

  5. Bagaimana format penulisan daftar pustaka untuk sumber daring?
    Umumnya mencantumkan nama penulis, tahun, judul, nama situs atau jurnal, dan tautan URL. Contoh gaya APA: Nama, A. A. (Tahun). Judul artikel. Nama Situs. https://alamat-url

PERTANYAAN REFLEKTIF

  1. Ceritakan pengalaman Anda menggunakan sumber yang tidak valid dan dampaknya terhadap hasil tulisan.
    Saya pernah menggunakan sumber blog tanpa referensi, sehingga isi tulisan saya kurang akurat dan sulit dipertanggungjawabkan.

  2. Bagaimana Anda membedakan jurnal ilmiah terpercaya dengan jurnal predator?
    Jurnal terpercaya memiliki ISSN, proses peer review, diterbitkan oleh lembaga resmi, dan tercantum di database seperti Scopus atau Sinta.

  3. Apa kesulitan terbesar yang Anda hadapi dalam menulis daftar pustaka? Bagaimana cara Anda mengatasinya?
    Kesulitannya menjaga konsistensi format. Saya mengatasinya dengan mengikuti panduan gaya sitasi dan menggunakan aplikasi Mendeley.

  4. Apakah Anda pernah menggunakan aplikasi Mendeley atau Zotero? Jelaskan pengalaman Anda dalam menggunakannya.
    Ya, saya pernah menggunakan Mendeley. Aplikasi ini sangat membantu karena otomatis menyusun sitasi dan daftar pustaka sesuai gaya yang dipilih.

  1. Perbaikan apa yang akan Anda lakukan dalam menulis kutipan dan daftar pustaka di masa mendatang?
    Saya akan lebih teliti mencatat sumber sejak awal, menggunakan gaya sitasi yang konsisten, dan memanfaatkan aplikasi referensi agar hasilnya rapi.

Tugas Mandiri 7A

 RINGKASAN 10 POIN 

  1. Informasi ilmiah harus berbasis riset, objektif, dan terpublikasi.
  2. Penelusuran informasi dilakukan dengan memanfaatkan database ilmiah seperti Google Scholar, Scopus, dan DOAJ.

  3. Gunakan kata kunci strategis serta operator Boolean (AND, OR, NOT) untuk mempersempit atau memperluas hasil pencarian.

  4. Evaluasi setiap sumber berdasarkan akurasi, otoritas, objektivitas, cakupan, dan kekinian.

  5. Sumber yang kredibel biasanya berasal dari jurnal bereputasi, institusi resmi, atau buku akademik.

  6. Catat informasi penting dari sumber sejak awal untuk mempermudah proses penulisan dan sitasi.

  7. Kutipan digunakan untuk memperkuat argumen dan menghindari plagiarisme.

  8. Daftar pustaka harus disusun sesuai gaya penulisan yang ditetapkan (misalnya APA, MLA, atau Chicago).

  9. Gunakan aplikasi manajemen referensi seperti Zotero, Mendeley, atau EndNote untuk mengelola sitasi dan pustaka secara efisien.

  10. Konsistensi dalam format kutipan dan daftar pustaka mencerminkan profesionalitas serta integritas akademik.

Tugas Mandiri 6B

 B. PERTANYAAN PEMANTIK

1. Pentingnya Membedakan Sumber Primer, Sekunder, dan Tersier

Pembedaan antara sumber primer, sekunder, dan tersier menjadi hal mendasar dalam penelitian ilmiah. Sumber primer merupakan data asli atau hasil penelitian langsung, seperti laporan penelitian, wawancara, atau dokumen resmi. Sumber sekunder berisi interpretasi atau ulasan terhadap sumber primer, seperti jurnal kajian atau buku tinjauan teori. Sedangkan sumber tersier, seperti ensiklopedia dan indeks, hanya berfungsi sebagai panduan umum. Dengan memahami perbedaannya, peneliti dapat menilai tingkat keaslian dan relevansi informasi, serta memilih sumber yang paling tepat untuk mendukung kajian ilmiahnya.

2. Perbedaan Membaca Akademik dan Membaca Umum

Membaca akademik menuntut keterlibatan aktif pembaca dalam menganalisis isi bacaan secara kritis. Tujuannya bukan hanya memahami teks, tetapi juga menilai argumentasi, metode, serta relevansi informasi terhadap penelitian yang dilakukan. Pembaca akademik biasanya membuat catatan, mengidentifikasi konsep penting, dan membandingkan teori antar sumber. Sebaliknya, membaca umum bersifat lebih ringan dan bertujuan untuk hiburan atau pengetahuan umum tanpa analisis mendalam.

3. Cara Menilai Kredibilitas Sumber Pustaka

Menilai kredibilitas sumber pustaka sangat penting agar penelitian memiliki dasar yang kuat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain reputasi penulis, lembaga penerbit, tahun terbit, serta banyaknya sitasi yang diterima. Selain itu, objektivitas isi juga menjadi penanda penting, sumber yang bersifat ilmiah cenderung menggunakan data, bukti, dan metode penelitian yang jelas, bukan opini pribadi.

4. Kesalahan Umum dalam Mengutip Sumber

Dalam penulisan ilmiah, kesalahan mengutip sering terjadi dan dapat berdampak serius terhadap keaslian karya. Kesalahan umum meliputi tidak mencantumkan sumber asli (plagiarisme), menyalin langsung tanpa tanda kutip, salah mencantumkan nama penulis atau tahun, serta tidak mengikuti format penulisan kutipan yang benar seperti APA, MLA, atau Chicago. Ketelitian dalam menulis kutipan membantu menjaga integritas akademik dan memudahkan pembaca melacak sumber rujukan.

5. Menjaga Keaslian Argumen Saat Mengutip Banyak Referensi

Mengutip banyak referensi bukan berarti menghilangkan keaslian argumen. Penulis harus mampu mengolah informasi dengan kata-kata sendiri melalui parafrase, serta mengaitkan kutipan dengan analisis dan pandangan pribadinya. Kutipan sebaiknya berfungsi sebagai penguat, bukan pengganti ide utama. Dengan demikian, argumen yang disampaikan tetap orisinal dan mencerminkan kemampuan berpikir kritis penulis.

C. PERTANYAAN REFLEKTIF

1. Sejauh Mana Mampu Membedakan Sumber Kredibel dan Tidak Kredibel

Saya cukup mampu membedakan sumber yang kredibel dan tidak kredibel dengan melihat beberapa aspek utama. Sumber yang kredibel biasanya diterbitkan oleh lembaga resmi, jurnal terakreditasi, atau penulis yang memiliki latar belakang akademik jelas. Selain itu, saya memperhatikan tahun terbit dan jumlah sitasi yang menunjukkan sejauh mana karya tersebut diakui oleh komunitas ilmiah. Sebaliknya, sumber yang tidak kredibel cenderung berasal dari blog pribadi, media tanpa referensi, atau tidak mencantumkan data pendukung yang valid.

2. Strategi Saat Kesulitan Memahami Teks Akademik

Ketika menghadapi teks akademik yang sulit, saya menggunakan strategi membaca bertahap. Pertama, saya membaca bagian abstrak dan kesimpulan untuk memahami gambaran umum. Kedua, saya mencatat istilah-istilah penting dan mencari maknanya secara terpisah. Jika struktur kalimat terlalu kompleks, saya memecahnya menjadi bagian lebih kecil agar lebih mudah dipahami. Selain itu, saya membandingkan beberapa sumber yang membahas topik serupa untuk memperjelas pemahaman konsep.

3. Peran Pencatatan Informasi dalam Membantu Struktur Tulisan

Pencatatan informasi sangat membantu saya dalam menyusun struktur tulisan yang sistematis. Melalui catatan, saya dapat mengelompokkan ide berdasarkan tema, teori, dan data pendukung. Hal ini memudahkan dalam menyusun kerangka tulisan sehingga alur pembahasan menjadi lebih logis. Catatan juga membantu saya menghindari pengulangan serta memastikan semua informasi yang digunakan memiliki sumber yang jelas.

4. Tantangan dalam Parafrase dan Sintesis Informasi

Tantangan terbesar dalam melakukan parafrase adalah menjaga makna asli tulisan tanpa menyalin struktur kalimat penulis. Kadang-kadang sulit menemukan padanan kata yang tepat atau menyusun ulang kalimat tanpa mengubah konteks. Sementara dalam sintesis informasi, tantangannya adalah menggabungkan berbagai pendapat dari sumber yang berbeda agar membentuk argumen baru yang utuh dan logis. Untuk mengatasinya, saya berlatih menulis ulang dengan gaya bahasa sendiri dan mencoba memahami esensi ide, bukan sekadar kata-kata.

5. Perubahan Kebiasaan Belajar Setelah Mempelajari Modul Ini

Setelah mempelajari modul ini, saya bertekad untuk lebih teratur dalam mencari dan mencatat sumber pustaka sejak awal proses penelitian. Saya juga akan lebih kritis dalam menilai kredibilitas sumber dan lebih hati-hati dalam mengutip agar terhindar dari plagiarisme. Selain itu, saya ingin meningkatkan kemampuan parafrase dan sintesis agar tulisan saya memiliki karakter yang lebih orisinal dan ilmiah.


Tugas Mandiri 6A

RINGKASAN 10 POIN PENTING
  1. Menentukan Tujuan Membaca: Pembaca perlu mengetahui alasan membaca, apakah untuk memahami teori, mencari data pendukung, atau membandingkan pendapat ahli.

  2. Mengidentifikasi Jenis Sumber: Penting untuk membedakan antara sumber primer yang bersifat langsung dan sumber sekunder yang bersifat penunjang.

  3. Membaca Secara Selektif : Fokuskan perhatian pada bagian penting seperti abstrak, pendahuluan, hasil, dan kesimpulan agar efisien dalam memahami isi bacaan.

  4. Mencatat Informasi Utama: Catat ide pokok, konsep penting, serta data relevan yang berkaitan dengan topik penelitian.

  5. Menganalisis Kredibilitas Sumber: Nilai keandalan sumber dengan memperhatikan reputasi penulis, tahun terbit, dan lembaga penerbitnya.

  6. Mengidentifikasi Konsep dan Teori Kunci: Pahami teori atau model utama yang digunakan untuk membangun kerangka berpikir penulis.

  7. Membandingkan Berbagai Sumber: Bandingkan isi beberapa sumber untuk menemukan kesamaan, perbedaan, dan celah penelitian.

  8. Menilai Argumentasi dan Data: Tinjau kekuatan logika, metode penelitian, serta keakuratan data yang digunakan dalam sumber tersebut.

  9. Menarik Kesimpulan dari Bacaan: Rumuskan pemahaman pribadi mengenai isi sumber dan relevansinya terhadap topik yang diteliti.

  10. Menyusun Daftar Pustaka: Catat semua sumber dengan format penulisan yang benar agar mudah disitasi dan terhindar dari plagiarisme.

Kamis, 16 Oktober 2025

Tugas Terstruktur 3

Penggabungan Konsep Arsitektur Neo-Vernakuler dan Pendidikan Arsitektur sebagai Upaya Pelestarian Nilai Budaya Bangunan Tradisional


1. Pendahuluan

Latar Belakang

Arsitektur merupakan cerminan kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang mengikuti perubahan zaman. Sebagaimana dijelaskan oleh Adhimastra, arsitektur tidak sekadar wujud fisik bangunan, tetapi juga merupakan ungkapan nilai, fungsi, dan makna sosial budaya yang mencerminkan kehidupan masyarakat. Dalam konteks globalisasi dan modernisasi, banyak nilai-nilai arsitektur tradisional yang mulai tergerus oleh tren modern yang bersifat universal. Fenomena ini menimbulkan tantangan bagi dunia arsitektur Indonesia dalam mempertahankan identitas kebangsaan di tengah derasnya pengaruh modernisme.

Salah satu konsep yang menawarkan solusi atas permasalahan tersebut adalah arsitektur neo-vernakuler, yakni pendekatan yang memadukan nilai-nilai lokal (vernacular) dengan inovasi modern. Widi & Prayogi (2020) menegaskan bahwa arsitektur neo-vernakuler merupakan bentuk interpretasi baru dari arsitektur tradisional yang mengadopsi nilai-nilai lokal dengan sentuhan teknologi dan gaya modern.

Sementara itu, penelitian Labib (2023) pada rumah adat Bale Tani di Desa Sade, Lombok, menunjukkan bahwa penggabungan unsur neo-vernakuler dapat meningkatkan nilai estetika, utilitas, dan keberlanjutan tanpa menghilangkan identitas budaya Sasak.

Melalui penggabungan pandangan teoritis dan empiris tersebut, laporan ini berupaya menelaah keterkaitan antara nilai keilmuan, kebangsaan, dan pendidikan arsitektur dalam penerapan konsep neo-vernakuler di Indonesia.

Tujuan

Tujuan penyusunan laporan ini adalah:

  1. Menganalisis potensi nilai-nilai bahasa, keilmuan, dan kebangsaan dalam arsitektur neo-vernakuler.

  2. Mengidentifikasi relevansi konsep neo-vernakuler terhadap pendidikan arsitektur modern.

  3. Memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan pendidikan arsitektur yang berorientasi pada pelestarian budaya bangsa.


2. Metodologi

Metode Eksplorasi

Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-komparatif, dengan menggabungkan hasil eksplorasi dari ketiga sumber ilmiah yang relevan. Eksplorasi dilakukan melalui:

  • Analisis literatur dari tiga jurnal utama untuk mengidentifikasi gagasan inti dan pendekatan konseptual.
  • Perbandingan tematik terhadap penerapan nilai-nilai neo-vernakuler pada studi kasus (Bale Tani dan Rumah Keramik F. Widiyanto).
  • Sintesis teoretis antara konsep pendidikan arsitektur dan penerapan prinsip arsitektur neo-vernakuler.


Metode Analisis

Analisis dilakukan dengan tiga fokus utama:

  1. Nilai Bahasa – bagaimana konsep arsitektur diartikulasikan dalam simbol, estetika, dan komunikasi budaya.

  2. Nilai Keilmuan – sejauh mana pendekatan ilmiah dan metodologis diterapkan dalam perancangan bangunan neo-vernakuler.

  3. Nilai Kebangsaan – bagaimana arsitektur neo-vernakuler memperkuat identitas dan jati diri bangsa Indonesia.


3. Hasil dan Pembahasan

3.1. Nilai Bahasa dalam Arsitektur Neo-Vernakuler

Bahasa dalam arsitektur berperan sebagai media komunikasi nonverbal yang mengandung simbol dan makna kultural. Dalam konteks neo-vernakuler, bentuk, material, dan tata ruang mencerminkan narasi lokalitas.

Pada rumah adat Bale Tani di Lombok, setiap elemen arsitektur mengandung makna linguistik dan simbolik: struktur berundak merepresentasikan hierarki sosial dan spiritualitas masyarakat Sasak. Bahasa arsitektur tersebut menegaskan bahwa bentuk fisik bangunan merupakan hasil tafsir budaya dan sistem nilai yang hidup.

Sementara pada Rumah Keramik F. Widiyanto, nilai bahasa diwujudkan melalui ekspresi artistik yang menggabungkan bentuk tradisional seperti atap joglo dengan material modern. Ini menunjukkan bahwa bahasa arsitektur dapat menjadi jembatan antara nilai estetika lokal dan ekspresi modernitas.


3.2. Nilai Keilmuan: Integrasi Konsep dan Pendidikan Arsitektur

Adhimastra menegaskan bahwa pendidikan arsitektur harus menanamkan prinsip Firmitas, Utilitas, dan Venustas (kekuatan, fungsi, dan keindahan) sebagaimana dikemukakan Vitruvius. Prinsip ini selaras dengan gagasan neo-vernakuler yang mengedepankan keseimbangan antara kekuatan struktur lokal, fungsi adaptif, dan keindahan kontekstual.

Dari segi keilmuan, penerapan metode eksperimen digital dan analisis prototipe 3D pada penelitian Labib (2023) menunjukkan pendekatan ilmiah yang progresif dalam memahami adaptasi arsitektur tradisional terhadap kebutuhan modern. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan arsitektur perlu menumbuhkan kemampuan eksploratif dan kritis terhadap konteks lokal sebagai bagian dari inovasi desain.

Selain itu, metode deskriptif yang digunakan oleh Widi & Prayogi (2020) dalam menganalisis bangunan budaya memperlihatkan pentingnya empirisitas visual dan observasi langsung dalam pengajaran arsitektur agar mahasiswa tidak hanya memahami bentuk, tetapi juga filosofi yang melatarbelakanginya.


3.3. Nilai Kebangsaan: Pelestarian Identitas dan Integrasi Budaya

Nilai kebangsaan tercermin dalam upaya mempertahankan identitas budaya melalui desain yang menghargai tradisi lokal. Neo-vernakuler menjadi strategi untuk menolak homogenisasi global arsitektur modern.

Labib (2023) menegaskan bahwa arsitektur neo-vernakuler seperti Bale Tani dapat menjadi simbol keberlanjutan budaya nasional, yang menggabungkan kearifan lokal dan teknologi modern. Dengan demikian, konsep ini tidak hanya mempertahankan bentuk, tetapi juga memperkuat rasa memiliki terhadap warisan bangsa.

Widi & Prayogi (2020) menambahkan bahwa arsitektur neo-vernakuler memungkinkan munculnya kebanggaan kultural dalam ruang publik, misalnya melalui fasilitas budaya dan hiburan yang menampilkan identitas lokal di tengah perkembangan urban.

Pendidikan arsitektur, sebagaimana ditekankan Adhimastra, memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan kesadaran kebangsaan kepada calon arsitek agar mereka tidak hanya menjadi perancang bentuk, tetapi juga penjaga nilai dan identitas nasional.


4. Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesimpulan:

Dari hasil sintesis tiga jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa:

  1. Arsitektur neo-vernakuler merupakan jembatan konseptual antara tradisi dan modernitas yang berperan penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya Indonesia.

  2. Nilai bahasa dalam arsitektur terwujud melalui simbolisme bentuk, tata ruang, dan material lokal yang berfungsi sebagai media ekspresi identitas daerah.

  3. Nilai keilmuan tampak pada integrasi metode analisis ilmiah dalam pendidikan dan penelitian arsitektur yang menggabungkan inovasi digital dan kearifan lokal.

  4. Nilai kebangsaan diartikulasikan melalui upaya desain yang mempertahankan karakter lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap keberlanjutan budaya bangsa.


Rekomendasi:

  1. Pendidikan arsitektur perlu mengintegrasikan kurikulum berbasis lokalitas dengan pendekatan neo-vernakuler agar mahasiswa memahami hubungan antara budaya, lingkungan, dan teknologi.

  2. Pemerintah dan akademisi sebaiknya mendorong riset terapan yang berfokus pada inovasi desain beridentitas nasional.

  3. Praktisi arsitektur dianjurkan untuk menjadikan neo-vernakuler bukan sekadar gaya, tetapi sebagai etos desain yang berpihak pada keberlanjutan dan pelestarian budaya.

  4. Komunitas masyarakat hendaknya dilibatkan aktif dalam proyek-proyek arsitektur lokal untuk menjaga relevansi sosial dan nilai kebersamaan.


Daftar Rujukan:

1.) Potensi Nilai Arsitektur Neo-Vernakuler dalam Rumah Adat Bale Tani di Lombok (Labib, 2023)

2.) Arsitektur dan Pendidikan Arsitektur (Adhimastra, tanpa tahun)

3.)Penerapan Arsitektur Neo-Vernakular pada Bangunan Fasilitas Budaya dan Hiburan (Widi & Prayogi, 2020)

Tugas Mandiri 4B

 10 Soal Isian:

  1. Kaidah bahasa dalam penulisan akademik mencakup tata bahasa, ejaan, diksi, dan struktur kalimat.

  2. Kalimat efektif harus memiliki lima ciri utama, yaitu kehematan, kepaduan, kejelasan, kesatuan, dan kesejajaran (paralelisme).

  3. Struktur dasar kalimat Bahasa Indonesia yang digunakan dalam teks akademik dikenal dengan istilah Subjek–Predikat–Objek–Keterangan (SPOK).

  4. Contoh kata serapan dari bahasa Inggris yang telah disesuaikan secara fonologis adalah televisi.

  5. Dalam teks akademik, penggunaan kata ganti seperti “saya” sebaiknya dihindari dan diganti dengan kata penulis.

  6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kelima dikenal dengan singkatan EYD V.

  7. Huruf miring dalam penulisan akademik digunakan untuk menuliskan judul buku, nama majalah, dan istilah asing yang belum diserap.

  8. Kesalahan struktur paralel dalam kalimat dapat menyebabkan ketidaktepatan makna dan menurunkan kualitas tulisan.

  9. Salah satu teknologi yang dapat digunakan untuk membantu revisi bahasa ilmiah adalah Grammarly (atau KBBI Daring, AI Editor sesuai konteks).

  10. Menurut modul, revisi bahasa ilmiah merupakan bagian dari proses akademik yang berkelanjutan.


5 Soal Esai:

  1. Jelaskan mengapa penggunaan kaidah bahasa yang tepat dalam teks akademik dianggap sebagai indikator profesionalisme dan integritas ilmiah seorang penulis.
    J
    awaban: diharapkan menjelaskan bahwa penggunaan bahasa yang sesuai menunjukkan kemampuan berpikir sistematis, ketelitian, dan kejujuran akademik. Bahasa yang baik juga mencerminkan kesungguhan penulis dalam menjaga kredibilitas ilmiah.

  2. Uraikan lima ciri kalimat efektif dalam penulisan akademik dan berikan masing-masing satu contoh kalimat yang sesuai.
    Jawaban: Mahasiswa diharapkan menjelaskan kehematan, kepaduan, kejelasan, kesatuan, dan kesejajaran (paralelisme) disertai contoh konkret dari setiap ciri.

  3. Bandingkan peran huruf kapital dan huruf miring dalam penulisan akademik menurut EYD V. Sertakan contoh penggunaannya dalam kalimat 
    Jawaban: diharapkan menjelaskan bahwa huruf kapital digunakan untuk nama diri, awal kalimat, dan gelar kehormatan, sedangkan huruf miring digunakan untuk penulisan judul buku, nama majalah, serta istilah asing.

  4. Mengapa revisi bahasa ilmiah penting dilakukan sebelum naskah dipublikasikan? Jelaskan langkah-langkah self-editing yang dapat dilakukan oleh mahasiswa.
    Jawaban: Penjelasan dapat mencakup pentingnya ketepatan makna, kesesuaian kaidah bahasa, serta langkah seperti membaca ulang, memeriksa struktur kalimat, ejaan, dan menghindari ambiguitas.

  5. Dalam konteks penulisan akademik, bagaimana pemilihan diksi dan gaya bahasa dapat memengaruhi persepsi pembaca terhadap kredibilitas tulisan?
    Jawaban: sebaiknya menekankan bahwa diksi yang tepat, formal, dan objektif membangun kepercayaan pembaca, sedangkan diksi tidak baku atau emosional dapat menurunkan kredibilitas tulisan akademik.


Tugas Mandiri 4A

Ringkasan: Kaidah Bahasa dalam Teks Akademik

Pendahuluan
Teks akademik merupakan bentuk tulisan yang digunakan dalam konteks pendidikan dan penelitian untuk menyampaikan gagasan, hasil kajian, maupun analisis ilmiah secara sistematis. Sementara itu, teks ilmiah adalah bagian dari teks akademik yang lebih spesifik karena berfokus pada penyampaian data hasil penelitian dengan metode dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan utama keduanya terletak pada tujuan dan sifat penulisannya: teks akademik bersifat umum untuk kegiatan akademik (seperti esai atau laporan), sedangkan teks ilmiah bersifat khusus dan empiris, menekankan pada pembuktian melalui data.

Isi
Karakteristik utama teks ilmiah meliputi penggunaan bahasa yang objektif, logis, sistematis, dan konsisten dengan kaidah kebahasaan baku. Struktur teks akademik umumnya mencakup pendahuluan, tinjauan pustaka, metode, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan. Dalam penerapannya, penulisan akademik yang baik harus mengikuti prinsip kejelasan, ketepatan, koherensi, serta kejujuran ilmiah dalam mengutip sumber. Selain itu, kemampuan literasi kritis menjadi aspek penting dalam memahami dan menulis teks akademik, karena memungkinkan penulis dan pembaca untuk menilai validitas argumen, mengidentifikasi bias, serta mengembangkan pemikiran reflektif dan analitis.

Penutup
Peningkatan literasi akademik dapat dilakukan melalui pelatihan menulis ilmiah, pembiasaan membaca karya akademik, dan penerapan etika penulisan. Dengan demikian, penguasaan kaidah bahasa akademik tidak hanya memperkuat kemampuan komunikasi ilmiah, tetapi juga berperan dalam membangun budaya akademik yang kritis dan bermartabat.

Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Modul Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Keraf, Gorys. (2010). Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Badudu, J.S. (2012). Inilah Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Jakarta: Gramedia.

Kamis, 09 Oktober 2025

Tugas Mandiri 3B

  Pertanyaan Isian (10 Soal)

  1. Teks akademik biasanya digunakan dalam konteks pendidikan tinggi atau lingkungan ilmiah untuk menyampaikan gagasan, analisis, dan refleksi.
  2. Perbedaan utama antara teks akademik dan teks ilmiah terletak pada tujuan, struktur, dan tingkat  formalisasi bahasa.
  3. Struktur umum teks akademik terdiri dari tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, isi/pembahasan, dan penutup/kesimpulan.
  4. Teks ilmiah biasanya mengikuti alur logis dengan struktur IMRAD yang berarti Introduction, Methods, Results, and Discussion.
  5. Salah satu ciri khas teks ilmiah adalah objektivitas, artinya penulis tidak memasukkan pendapat pribadi atau emosi  tanpa dasar ilmiah.
  6. Semua klaim dalam teks ilmiah harus didukung oleh data atau referensi yang terpercaya.
  7. Salah satu prinsip penulisan akademik adalah menghindari plagiarisme dengan cara mencantumkan sumber secara konsisten.
  8. Literasi kritis mencakup kemampuan menilai validitas argumen dan sumber informasi dalam sebuah teks.
  9. Jenis teks akademik yang bertujuan menjelaskan konsep secara logis disebut teks eksposisi.
  10. Salah satu solusi untuk meningkatkan literasi akademik mahasiswa adalah menyediakan pelatihan menulis akademik secara berkala.

Pertanyaan Esai (5 Soal)

  1. Jelaskan perbedaan mendasar antara teks akademik dan teks ilmiah, baik dari segi tujuan maupun struktur penulisan.
    Jawaban.Perbedaan utama antara teks akademik dan teks ilmiah terletak pada tujuan, struktur, dan kedalaman kajian.
    • Teks akademik bertujuan melatih kemampuan berpikir kritis, menulis reflektif, serta mengkomunikasikan ide dalam konteks pendidikan. Contohnya: esai, laporan tugas, dan refleksi ilmiah.

    • Teks ilmiah bertujuan menyajikan hasil penelitian yang dapat diuji dan dikaji ulang oleh ilmuwan lain. Contohnya: artikel jurnal, laporan penelitian, dan skripsi.

    Dari segi struktur, teks akademik lebih fleksibel (pendahuluan–isi–penutup), sedangkan teks ilmiah mengikuti format IMRAD (Introduction, Methods, Results, and Discussion) yang lebih ketat dan sistematis.

  2. Mengapa penggunaan bahasa baku sangat penting dalam teks ilmiah? Sertakan contoh kalimat untuk memperkuat jawaban.
    Jawaban. Bahasa baku penting dalam teks ilmiah karena menjamin kejelasan, keseragaman, dan kredibilitas ilmiah. Bahasa baku membantu pembaca memahami informasi secara tepat tanpa ambiguitas. Selain itu, penggunaan bahasa baku menunjukkan profesionalitas dan tanggung jawab akademik penulis.

    Contoh:

    • Tidak baku: “Data ini nunjukin kalau hasilnya lumayan bagus.”

    • Baku: “Data tersebut menunjukkan bahwa hasil penelitian mengalami peningkatan yang signifikan.”

  3. Bagaimana peran literasi kritis dalam membantu mahasiswa menjadi pembaca dan penulis akademik yang lebih baik?
    Jawaban. Literasi kritis berperan penting dalam mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk menilai, menganalisis, dan mengevaluasi informasi secara mendalam. Dengan literasi kritis, mahasiswa tidak hanya membaca secara pasif, tetapi juga mampu mempertanyakan keabsahan data, bias penulis, dan relevansi argumen.

  4. Uraikan prinsip-prinsip utama dalam penulisan akademik yang baik dan berikan contohnya.
    Jawaban. Prinsip utama penulisan akademik meliputi:
    1. Objektivitas – penulis menyampaikan data berdasarkan fakta, bukan opini pribadi.

      Contoh: “Penelitian menunjukkan peningkatan efisiensi sebesar 20%.”

    2. Kejelasan dan ketepatan bahasa – menggunakan istilah ilmiah yang sesuai konteks.

    3. Keteraturan logis – ide disusun secara runtut dari pendahuluan hingga kesimpulan.

    4. Kepatuhan terhadap etika akademik – mencantumkan sumber kutipan dan menghindari plagiarisme.

    5. Konsistensi gaya penulisan – mengikuti pedoman penulisan (misalnya APA, Chicago, atau IEEE).

  5. Menurut Anda, bagaimana implikasi kemampuan menulis dan membaca teks akademik secara kritis terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia?
    Jawaban. Kemampuan membaca dan menulis teks akademik secara kritis memiliki implikasi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Mahasiswa yang mampu berpikir dan menulis kritis akan lebih aktif dalam meneliti, berdiskusi, dan menghasilkan karya ilmiah yang inovatif.

    Dosen dan peneliti juga akan terbantu dalam membangun budaya akademik yang transparan, rasional, dan berorientasi pada bukti ilmiah. Dalam jangka panjang, kemampuan ini akan memperkuat daya saing akademik Indonesia di tingkat global, serta menciptakan generasi intelektual yang mampu berpikir mandiri dan produktif.

Tugas Mandiri 3A

 

Ringkasan: Mengenal Teks Akademik dan Ilmiah – Fondasi Literasi di Dunia Pendidikan Tinggi

Pendahuluan
Teks akademik dan ilmiah merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan tinggi karena berfungsi sebagai sarana berpikir kritis, menalar, dan menyebarkan pengetahuan. Keduanya menjadi fondasi dalam membentuk kemampuan literasi akademik mahasiswa yang mencakup keterampilan membaca, menulis, dan berpikir analitis.

Isi
Teks akademik adalah tulisan yang digunakan dalam konteks pendidikan untuk menyampaikan gagasan, analisis, dan refleksi secara sistematis, sedangkan teks ilmiah bertujuan menyajikan hasil penelitian yang dapat diuji dan diverifikasi. Perbedaan keduanya terletak pada tingkat formalitas, tujuan, dan kedalaman analisis. Teks ilmiah memiliki karakteristik objektif, logis, berbasis data, dan menggunakan bahasa baku. Sementara itu, struktur umum teks akademik meliputi pendahuluan, isi atau pembahasan, dan penutup. Prinsip penulisan akademik yang baik mencakup objektivitas, kejelasan, sistematika, konsistensi gaya penulisan, dan kejujuran ilmiah dengan menghindari plagiarisme. Literasi kritis memiliki peran penting dalam menilai validitas sumber dan argumen, sehingga mahasiswa mampu berpikir mandiri serta menyusun tulisan ilmiah yang berkualitas.

Penutup
Kemampuan memahami dan menulis teks akademik secara kritis berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Untuk memperkuat literasi akademik, diperlukan pelatihan menulis ilmiah, pembimbingan intensif, serta penguatan etika akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Modul Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek.
Keraf, Gorys. (2010). Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Tugas Mandiri 1A

 

Ringkasan: Memartabatkan Bahasa Indonesia sebagai Wahana Intelektual dan Ilmiah

Pendahuluan
Bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai alat komunikasi nasional sekaligus wahana pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks pendidikan tinggi, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian gagasan, tetapi juga sebagai medium berpikir ilmiah dan intelektual. Upaya memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu merupakan langkah penting untuk memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi.

Isi
Bahasa Indonesia sebagai wahana intelektual menuntut penggunaan yang baku, logis, dan sistematis dalam kegiatan akademik maupun penelitian. Pengembangan kosakata ilmiah dan penulisan karya ilmiah berbahasa Indonesia menjadi aspek penting dalam memperluas fungsinya di ranah internasional. Tantangan yang dihadapi antara lain dominasi bahasa asing, keterbatasan istilah ilmiah baku, serta rendahnya minat publikasi ilmiah berbahasa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan strategi seperti peningkatan mutu publikasi nasional, program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), serta kolaborasi internasional untuk memperkenalkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu yang modern dan terbuka.

Penutup
Memartabatkan bahasa Indonesia sebagai wahana intelektual dan ilmiah bukan hanya tanggung jawab akademisi, tetapi seluruh masyarakat. Melalui pemakaian yang konsisten, pengembangan istilah ilmiah, dan peningkatan literasi akademik, bahasa Indonesia dapat diakui secara global sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Modul Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek.
Alwi, Hasan, dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Balai Pustaka.

Tugas Mandiri 1B

 A. Soal Pilihan Ganda (10 Soal)

  1. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat konseptualisasi gagasan. Hal ini menunjukkan peran bahasa sebagai...
    a) Alat komunikasi sehari-hari

    b) Alat pikir dan ekspresi intelektual
    c) Simbol identitas daerah
    d) Sarana hiburan semata
  2. Dalam konteks dunia akademik, salah satu tantangan utama penggunaan Bahasa Indonesia adalah...
    a) Kurangnya penutur asli
    b)
    Dominasi bahasa asing dan kurangnya padanan istilah ilmiah
    c) Tidak adanya jurnal ilmiah nasional
    d) Kaidah tata bahasa yang terlalu rumit
  3. Teks ilmiah berfungsi sebagai jembatan ilmu karena...
    a) Ditulis dengan bahasa yang puitis
    b)
    Menghubungkan pengetahuan penulis dengan pemahaman pembaca
    c) Selalu diterbitkan dalam dua bahasa
    d) Hanya bisa diakses oleh akademisi tertentu
  4. Salah satu syarat penulisan karya ilmiah yang baik adalah...
    a) Menggunakan bahasa gaul yang kekinian
    b)
    Kepatuhan terhadap kaidah EYD dan PUEBI
    c) Panjang tulisan yang tidak terbatas
    d) Hanya menggunakan istilah asing
  5. Upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui cara berikut, KECUALI...
    a) Publikasi jurnal berbahasa Indonesia yang terindeks global
    b) Kolaborasi riset dengan abstrak bilingual
    c)
    Mengganti bahasa pengantar di semua sekolah dengan bahasa Inggris
    d) Program pengajaran BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing)
  6. Dasar hukum kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ditetapkan dalam...
    a) Sumpah Pemuda 1928
    b)
    Undang-Undang Dasar 1945
    c) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    d) Keputusan Presiden pertama
  7. Fungsi bahasa Indonesia yang menyatukan keragaman budaya dan etnis di Indonesia dikenal sebagai fungsi...
    a) Komunikatif
    b) Edukatif
    c)
    Identitas Nasional
    d) Ilmiah
  8. Lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan membina Bahasa Indonesia adalah...
    a) LIPI
    b)
    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa)
    c) Kementerian Luar Negeri
    d) UNESCO
  9. Salah satu strategi untuk memartabatkan Bahasa Indonesia di ranah ilmu pengetahuan adalah...
    a)
    Pengembangan istilah baru yang sesuai kaidah
    b) Menghindari penggunaan bahasa Indonesia dalam diskusi ilmiah
    c) Menerjemahkan semua jurnal internasional ke bahasa daerah
    d) Hanya menggunakan bahasa Indonesia untuk sastra
  10. Menurut modul, bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa ilmu, hukum, pendidikan, dan teknologi. Hal ini menunjukkan...
    a) Bahasa Indonesia kaku dan tidak berkembang
    b)
    Kedudukan bahasa Indonesia yang dinamis dan multifungsi
    c) Bahasa Indonesia hanya untuk kepentingan formal
    d) Fungsi bahasa Indonesia semakin menyempit

B. Soal Isian Singkat (10 Soal)

  1. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga medium ekspresi dan pemikiran intelektual.
  2. Dalam Sumpah Pemuda 1928, Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa  persatuan.
  3. Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa  ilmu pengetahuan untuk menyusun dan menyebarluaskan gagasan akademik.
  4. Program yang dirancang untuk mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing disebut BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing).
  5. Penulisan karya ilmiah menuntut ketepatan diksi (pilihan kata) dan kejelasan struktur kalimat.
  6. Literasi kritis meliputi analisis struktur, pemahaman makna, dan evaluasi argumentasi dalam sebuah teks ilmiah.
  7. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan resmi negara berarti digunakan dalam administrasi, pendidikan, dan hukum.
  8. Pengembangan istilah ilmiah diperlukan untuk mengatasi tantangan kurangnya padanan istilah dalam bahasa Indonesia.
  9. Upaya memartabatkan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui publikasi ilmiah berbahasa Indonesia dan peningkatan literasi akademik.
  10. Salah satu buku rujukan utama untuk tata bahasa baku Indonesia adalah buku  “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia” yang disusun oleh Anton M. Moeliono.

C. Soal Esai (5 Soal)

  1. Jelaskan mengapa bahasa Indonesia disebut sebagai "wahana intelektual dan ilmiah" dan berikan minimal dua contoh konkret perwujudannya dalam dunia akademik!
    Jawaban: Bahasa Indonesia disebut sebagai wahana intelektual dan ilmiah karena berfungsi sebagai sarana berpikir, menalar, serta mengomunikasikan gagasan ilmiah secara sistematis dan rasional. Dalam dunia akademik, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga wadah pengembangan ilmu pengetahuan melalui tulisan dan penelitian yang berbasis pada data serta logika ilmiah.

  2. Analisislah hubungan antara "bahasa" dan "pembangunan ilmu pengetahuan" di Indonesia! Mengapa penguatan peran bahasa Indonesia dianggap crucial (sangat penting) dalam konteks ini?
    Jawaban:Bahasa memiliki peran fundamental dalam pembangunan ilmu pengetahuan karena menjadi media utama dalam penyusunan, penyebaran, dan pengarsipan ilmu. Tanpa bahasa yang kuat dan baku, proses transfer ilmu akan terhambat. Di Indonesia, bahasa Indonesia memungkinkan kolaborasi akademik lintas daerah dan disiplin ilmu sehingga memperkuat ekosistem riset nasional.
    Penguatan peran bahasa Indonesia dianggap crucial karena bahasa yang mapan secara terminologis akan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan nasional, mengurangi ketergantungan pada bahasa asing, serta memperkokoh kedaulatan intelektual bangsa.

  3. Berdasarkan modul, terdapat sejumlah tantangan dalam memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Identifikasi dua tantangan utama tersebut dan proposalkan satu solusi strategis untuk mengatasi masing-masing tantangan!
    Jawaban:Tantangan 1: Dominasi bahasa Inggris dalam publikasi ilmiah internasional menyebabkan bahasa Indonesia kurang digunakan dalam karya akademik.

    Solusi: Meningkatkan kualitas dan indeksasi jurnal nasional berbahasa Indonesia agar setara dengan publikasi internasional.

    Tantangan 2: Kurangnya padanan istilah ilmiah dalam bahasa Indonesia menghambat penyusunan karya ilmiah di berbagai bidang.
    Solusi: Membentuk lembaga terminologi nasional yang berkolaborasi dengan akademisi untuk memperkaya kosa kata ilmiah secara berkelanjutan.

  4. Jelaskan perbedaan mendasar antara kedudukan bahasa Indonesia sebagai "bahasa nasional" dan sebagai "bahasa negara"! Berikan satu contoh penggunaan untuk masing-masing kedudukan tersebut.
    Jawaban: 
    Bahasa Nasional berfungsi sebagai simbol identitas, kebanggaan, serta alat pemersatu bangsa di tengah keragaman budaya dan etnis.
    Contoh: Penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi antardaerah dan kegiatan sosial budaya.

    Bahasa Negara
    berfungsi secara resmi dalam administrasi pemerintahan, pendidikan, hukum, dan dokumen kenegaraan.
    Contoh: Penggunaan bahasa Indonesia dalam Undang-Undang Dasar, surat resmi, dan pidato kenegaraan Presiden.
  5. Menurut Anda, bagaimana peran generasi muda (mahasiswa) dalam upaya internasionalisasi bahasa Indonesia? Sebutkan minimal dua aksi nyata yang dapat dilakukan.
    Jawaban:Generasi muda, khususnya mahasiswa, berperan vital dalam memperkenalkan dan mengembangkan bahasa Indonesia di kancah global.

    Aksi nyata yang dapat dilakukan:

    1. Mengikuti dan menginisiasi program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) untuk mengajarkan bahasa Indonesia kepada mahasiswa asing.

    2. Menulis karya ilmiah, jurnal, atau konten digital berbahasa Indonesia dan Inggris yang memperkenalkan kekayaan bahasa Indonesia kepada dunia.

    Melalui keterlibatan aktif generasi muda, bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa ilmu yang berdaya saing global sekaligus memperkokoh identitas kebangsaan di era internasionalisasi pendidikan.

 

Tugas Mandiri 2A

 

Ringkasan: Memartabatkan Bahasa sebagai Wahana Intelektual, Akademik, dan Global

Pendahuluan
Bahasa memiliki kedudukan sentral dalam kehidupan intelektual dan akademik karena menjadi sarana berpikir, berkomunikasi, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Dalam konteks globalisasi, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai representasi identitas bangsa dan instrumen penguatan daya saing ilmiah di tingkat internasional. Oleh karena itu, memartabatkan bahasa, khususnya Bahasa Indonesia, merupakan langkah strategis dalam memperkokoh eksistensi bangsa di ranah akademik global.

Isi
Bahasa Indonesia sebagai wahana intelektual berperan dalam membentuk pola pikir ilmiah melalui penggunaan bahasa baku, logis, dan sistematis dalam karya akademik. Sebagai bahasa akademik, fungsinya tampak dalam penulisan karya ilmiah, publikasi riset, dan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Di ranah global, bahasa Indonesia mulai diperkenalkan melalui program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) dan kolaborasi akademik internasional. Tantangan yang dihadapi meliputi dominasi bahasa asing dan keterbatasan terminologi ilmiah, sehingga perlu penguatan riset berbahasa Indonesia dan pengembangan kosakata ilmiah yang baku.

Penutup
Memartabatkan bahasa sebagai wahana intelektual, akademik, dan global merupakan tanggung jawab bersama akademisi, pemerintah, dan generasi muda. Melalui inovasi, kolaborasi, dan peningkatan literasi ilmiah, bahasa Indonesia dapat berperan sejajar dengan bahasa-bahasa besar dunia.

Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Modul Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek.
Alwi, Hasan, dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Balai Pustaka.

Tugas Mandiri 2B

A. Soal Pilihan Ganda (10 Soal)

  1. Fungsi utama bahasa Indonesia dalam konteks akademik adalah …
    a. Alat komunikasi sehari-hari

    b. Alat berpikir dan ekspresi intelektual
    c. Bahasa populer di media sosial
    d. Bahasa pengantar informal
  2. Ciri utama bahasa akademik adalah …
    a. Menggunakan bahasa santai
    b. Banyak menggunakan ungkapan emosional

    c.
    Formal, objektif, dan presisi istilah
    d. Bebas dari aturan ejaan
  3. Struktur karya ilmiah umumnya mengikuti format …
    a. SWOT

    b.
    IMRAD
    c. SMART
    d. SWOT-IMRAD
  4. Yang termasuk jenis teks ilmiah adalah …
    a.
    Artikel jurnal
    b. Status media sosial
    c. Iklan komersial
    d. Puisi populer
  5. Kesalahan dalam penggunaan bahasa akademik dapat menyebabkan …
    a. Tulisan lebih kreatif

    b.
    Berkurangnya kredibilitas karya ilmiah
    c. Pembaca lebih cepat memahami
    d. Gagasan lebih mudah diterima
  6. Internasionalisasi bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui …
    a.
    Program BIPA
    b. Penyederhanaan kosakata populer
    c. Mengurangi publikasi ilmiah
    d. Menghindari kolaborasi internasional
  7. Etika akademik dalam penulisan karya ilmiah menuntut mahasiswa untuk …
    a. Menulis bebas tanpa aturan

    b.
    Menghindari plagiarisme
    c. Memperbanyak opini pribadi
    d. Menggunakan bahasa populer
  8. Salah satu ciri kalimat dalam bahasa akademik adalah …
    a. Bertele-tele dan panjang
    b. Tidak logis

    c.
    Efektif dan padat makna
    d. Mengutamakan bahasa gaul
  9. Contoh nyata peran bahasa Indonesia sebagai sarana ekspresi intelektual adalah …
    a. Membuat status singkat di WhatsApp

    b.
    Menulis makalah ilmiah
    c. Membuat meme lucu
    d. Menulis surat pribadi
  10. Upaya memartabatkan bahasa Indonesia di tingkat global dapat dilakukan melalui …
    a.
    Diplomasi kebahasaan
    b. Mengurangi publikasi ilmiah
    c. Membatasi istilah ilmiah baru
    d. Mengabaikan kaidah PUEBI

 B. Soal Isian (10 Soal)

  1. Bahasa berfungsi bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai alat pemersatu bangsa.
  2. Bahasa akademik menuntut penggunaan istilah dan tata bahasa yang konsisten dan sesuai bidang ilmu.
  3. Format umum karya ilmiah adalah pendahuluan, kajian teori, metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, serta daftar pustaka.
  4. Salah satu contoh teks ilmiah adalah artikel penelitian.
  5. Kesalahan penggunaan ejaan dan istilah dapat mengurangi  kredibilitas karya ilmiah.
  6. Penulisan karya ilmiah harus mematuhi etika akademik, termasuk menghindari plagiarisme..
  7. Program internasionalisasi bahasa Indonesia untuk penutur asing disebut BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing).
  8. Bahasa Indonesia yang baik dan benar mencerminkan kualitas intelektual penulisnya.
  9. Artikel jurnal, buku ajar, dan laporan penelitian termasuk dalam jenis karya ilmiah.
  10. Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional dapat memperkuat identitas dan citra bangsa.

 

C. Soal Esai (5 Soal)

  1. Jelaskan peran bahasa Indonesia sebagai alat ekspresi dan pikir intelektual! Jawaban.Bahasa Indonesia berperan penting sebagai alat ekspresi dan alat pikir intelektual karena melalui bahasa seseorang dapat menuangkan ide, gagasan, dan perasaannya secara terstruktur dan logis. Dalam konteks akademik, bahasa menjadi sarana untuk mengomunikasikan hasil penelitian, argumen ilmiah, serta pemikiran kritis.
  2. Mengapa bahasa akademik harus bersifat formal, objektif, dan presisi? Berikan contohnya! Jawaban.                                                                                                                                                                                                                                                                           Bahasa akademik harus bersifat:
    • Formal, agar sesuai dengan norma kebahasaan dan menunjukkan kesopanan intelektual.

    • Objektif, agar isi karya tidak dipengaruhi oleh pendapat pribadi melainkan berdasarkan data dan fakta.

    • Presisi (tepat), agar istilah dan kalimat tidak menimbulkan makna ganda.

    Sifat-sifat ini penting karena karya akademik digunakan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan yang menuntut kejelasan, ketelitian, dan kebenaran ilmiah.

    Contoh:

    • Kalimat non-akademik: “Saya rasa hasilnya cukup bagus.”

    • Kalimat akademik: “Hasil penelitian menunjukkan peningkatan efisiensi sebesar 25% dibandingkan metode sebelumnya.”

  3. Analisislah fungsi teks ilmiah sebagai jembatan ilmu pengetahuan bagi masyarakat! Jawaban. Teks ilmiah berfungsi sebagai penghubung antara dunia akademik dan masyarakat luas. Melalui teks ilmiah—seperti artikel, laporan penelitian, atau jurnal—hasil pemikiran dan penemuan baru disebarluaskan agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Bagaimana strategi memartabatkan bahasa Indonesia agar diakui sebagai bahasa ilmu global? Jawaban. Meningkatkan kualitas dan indeksasi jurnal ilmiah berbahasa Indonesia di tingkat internasional.

    1. Memperluas program BIPA ke berbagai negara sebagai sarana diplomasi kebahasaan.

    2. Mengembangkan istilah ilmiah baru yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

    3. Mendorong publikasi bilingual (Indonesia–Inggris) agar pengetahuan ilmiah Indonesia dikenal dunia.

  5. Menurut Anda, apa tantangan terbesar dalam internasionalisasi bahasa Indonesia di era globalisasi? Jawaban Tantangan utamanya antara lain:
    1. Dominasi bahasa Inggris sebagai lingua franca dalam dunia akademik dan sains global.

    2. Kurangnya publikasi internasional berbahasa Indonesia, sehingga eksistensinya masih terbatas.

    3. Minimnya kosakata ilmiah yang setara dengan istilah asing, menyebabkan peneliti cenderung menggunakan bahasa Inggris.

    4. Kurangnya minat belajar bahasa Indonesia di luar negeri, kecuali melalui program BIPA yang masih terbatas skalanya.

    5. Kualitas pengajaran dan promosi bahasa Indonesia yang belum merata di tingkat global.

Kamis, 02 Oktober 2025

Tugas Terstruktur 2,

Bahasa Indonesia dan Pembentukan Budaya Akademik yang Sehat

Abstrak

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa, termasuk dalam ranah akademik. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai dengan kaidah tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai instrumen dalam pembentukan budaya akademik yang sehat. Budaya akademik yang sehat dicirikan oleh adanya kejujuran, keterbukaan, penghargaan terhadap karya orang lain, serta kemampuan berpikir kritis dan logis. Namun, di era globalisasi, bahasa Indonesia menghadapi tantangan besar berupa dominasi bahasa asing, terutama bahasa Inggris, dalam dunia pendidikan tinggi dan publikasi ilmiah. Artikel ini menguraikan bagaimana bahasa Indonesia berkontribusi dalam membangun budaya akademik yang sehat, kendala yang muncul dalam implementasinya, serta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memperkuat peran bahasa Indonesia dalam ranah ilmiah. Kajian ini didasarkan pada Modul 1 tentang bahasa Indonesia dalam konteks akademik dan diperkuat dengan literatur ilmiah lain.

Kata kunci: Bahasa Indonesia, budaya akademik,literasi ilmiah, etika akademik, pendidikan tinggi

 

Pendahuluan

Bahasa merupakan medium utama dalam berpikir, berkomunikasi, dan mentransfer ilmu pengetahuan. Tanpa bahasa, gagasan tidak dapat dituangkan dengan jelas, dan komunikasi antarindividu dalam ruang akademik tidak akan berjalan efektif. Di Indonesia, bahasa Indonesia bukan hanya berfungsi sebagai bahasa persatuan, melainkan juga sebagai bahasa akademik yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah, diskusi ilmiah, serta pengembangan ilmu pengetahuan di berbagai bidang.

Budaya akademik yang sehat dapat dipahami sebagai tradisi intelektual yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, penghargaan terhadap karya ilmiah, serta keberanian mengemukakan gagasan secara logis dan kritis. Dalam hal ini, bahasa Indonesia berperan sebagai pengikat, penyampai, dan penguat budaya akademik tersebut. Modul 1 menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik adalah syarat mutlak bagi mahasiswa, dosen, maupun peneliti dalam menulis karya ilmiah, karena dari sanalah akan terbentuk tradisi akademik yang sehat dan beretika.

Namun, tantangan besar muncul ketika globalisasi mendorong dominasi bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, dalam ranah publikasi ilmiah internasional. Kondisi ini membuat sebagian akademisi merasa penggunaan bahasa Indonesia kurang bernilai dalam konteks sains. Maka, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: bagaimana bahasa Indonesia tetap dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya akademik yang sehat, meskipun harus bersanding dengan bahasa asing di era global?

 

Permasalahan

  1. Bagaimana peran bahasa Indonesia dalam membentuk budaya akademik yang sehat di perguruan tinggi?
  2. Tantangan apa saja yang dihadapi bahasa Indonesia dalam konteks akademik, khususnya di era globalisasi?
  3. Strategi apa yang dapat dilakukan agar bahasa Indonesia tetap memiliki peran sentral dalam pembentukan budaya akademik yang sehat?


Pembahasan

1. Bahasa Indonesia dan Budaya Akademik yang Sehat

Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar utama dalam sistem pendidikan nasional. Dalam dunia akademik, bahasa ini memiliki fungsi vital sebagai sarana mengekspresikan pemikiran ilmiah. Penulisan karya ilmiah, misalnya skripsi, tesis, disertasi, maupun artikel jurnal, dilakukan dengan bahasa Indonesia sebagai bentuk konkret bahwa bahasa ini mampu menjadi wadah penyampaian gagasan secara logis, runtut, dan sistematis.

Budaya akademik yang sehat menuntut adanya komunikasi yang jujur dan transparan. Melalui bahasa Indonesia, mahasiswa dan dosen dapat berinteraksi dalam forum ilmiah tanpa hambatan bahasa, sehingga diskusi berjalan terbuka. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah mencegah terjadinya ambiguitas, kesalahpahaman, atau bahkan penyalahgunaan istilah dalam penyampaian ilmu pengetahuan.

Modul 1 menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam karya ilmiah mencakup keterampilan menulis akademik, menyusun kalimat efektif, memilih diksi yang tepat, serta menggunakan sistem rujukan dan sitasi yang sesuai. Semua ini merupakan bagian dari upaya membangun tradisi akademik yang sehat dan beretika, karena kesalahan dalam bahasa dapat berimplikasi pada kesalahan dalam penyampaian makna ilmiah.

 

2. Tantangan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Akademik

Meskipun memiliki peran penting, praktik penggunaan bahasa Indonesia dalam dunia akademik masih menghadapi beberapa kendala.

a. Dominasi bahasa asing
Sebagian besar publikasi ilmiah bereputasi internasional menggunakan bahasa Inggris. Hal ini mendorong banyak akademisi lebih fokus menulis dalam bahasa Inggris untuk mendapatkan pengakuan global. Akibatnya, penggunaan bahasa Indonesia dalam karya ilmiah nasional kurang mendapat perhatian.

b. Minimnya literatur ilmiah berbahasa Indonesia
Banyak bidang ilmu masih kekurangan referensi mutakhir dalam bahasa Indonesia. Hal ini memaksa mahasiswa dan peneliti bergantung pada literatur asing, yang secara tidak langsung mengurangi fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.

c. Persepsi rendah terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa sains
Sebagian kalangan menganggap bahasa Indonesia kurang “ilmiah” dibandingkan bahasa asing. Padahal, bahasa Indonesia terus berkembang dengan pengayaan istilah ilmiah yang disusun oleh Badan pengembangan Dan Pembinaan Bahasa.

d. Kurangnya literasi akademik
Banyak mahasiswa masih kesulitan menulis karya ilmiah dengan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Plagiarisme, penggunaan bahasa tidak baku, dan lemahnya keterampilan sitasi masih menjadi masalah serius.

 

3. Strategi Penguatan Peran Bahasa Indonesia dalam Budaya Akademik

Agar bahasa Indonesia tetap kokoh dalam membentuk budaya akademik yang sehat, beberapa langkah strategis perlu dilakukan:

  • Pengembangan istilah ilmiah
    Perlu adanya upaya berkelanjutan dalam menciptakan padanan istilah ilmiah baru agar bahasa Indonesia tidak tertinggal dari perkembangan ilmu pengetahuan.
  • Peningkatan kualitas jurnal nasional
    Jurnal berbahasa Indonesia harus ditingkatkan mutunya agar sejajar dengan jurnal internasional. Hal ini akan meningkatkan minat akademisi untuk menulis dalam bahasa Indonesia.
  • Pendidikan literasi akademik
    Perguruan tinggi harus menekankan pembelajaran menulis akademik dalam bahasa Indonesia. Mahasiswa perlu dibimbing agar mampu menyusun karya ilmiah yang sesuai kaidah bahasa dan etika akademik.
  • Sinergi bahasa dan etika akademik
    Bahasa Indonesia harus digunakan tidak hanya untuk kepentingan teknis, tetapi juga untuk menegakkan integritas akademik. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik sejalan dengan upaya mencegah plagiarism dan meningkatkan orisinalitas karya.
  • Kebijakan pemerintah dan lembaga pendidikan
    Diperlukan regulasi yang mendorong penggunaan bahasa Indonesia dalam karya ilmiah nasional, tanpa menutup ruang penggunaan bahasa asing untuk kepentingan global.

 

Kesimpulan

Bahasa Indonesia memiliki peran yang tidak tergantikan dalam pembentukan budaya akademik yang sehat. Melalui bahasa ini, gagasan ilmiah dapat disampaikan dengan jujur, terbuka, dan sistematis. Meskipun menghadapi tantangan besar akibat dominasi bahasa asing dan keterbatasan literatur, bahasa Indonesia tetap relevan sebagai bahasa akademik yang memperkuat identitas nasional.

Dengan strategi yang tepat—mulai dari pengembangan istilah ilmiah, peningkatan kualitas jurnal nasional, hingga pendidikan literasi akademik—bahasa Indonesia dapat semakin kokoh sebagai instrumen dalam menjaga budaya akademik yang sehat.

 

Saran

  1. Pemerintah melalui lembaga bahasa perlu memperbanyak padanan istilah ilmiah dalam bahasa Indonesia agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
  2. Perguruan tinggi harus meningkatkan literasi akademik mahasiswa dengan menekankan keterampilan menulis karya ilmiah berbahasa Indonesia.
  3. Akademisi hendaknya tetap menulis dalam bahasa Indonesia untuk publikasi nasional, sambil tetap menguasai bahasa asing untuk kepentingan internasional.
  4. Perlu ada penghargaan dan insentif bagi dosen atau peneliti yang aktif menulis karya ilmiah dalam bahasa Indonesia agar posisi bahasa nasional tetap kuat di ranah akademik.

 

Daftar Pustaka

  • Modul 1. (2023). Bahasa Indonesia dalam Konteks Akademik.
  • Chaer, A. (2010). Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Alwasilah, A. C. (2012). Pokoknya Menulis: Cara Baru Menulis dengan Metode Kolaborasi. Bandung: Kiblat Buku Utama.
  • Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2020). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tugas Mandiri 7B

  PERTANYAAN PEMANTIK Apa perbedaan antara informasi ilmiah dan informasi populer? Informasi ilmiah berbasis riset, bersifat objektif, dan ...