Mengapa Bahasa Indonesia Disebut sebagai Bahasa Persatuan?
Mengapa Bahasa Indonesia Disebut sebagai
Bahasa Persatuan?
Abstrak
Bahasa Indonesia di Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga simbol dan instrumen pemersatu yang menyatukan keragaman suku, budaya, dan bahasa daerah. Artikel ini mengkaji mengapa Bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa persatuan dengan melihat latar sejarah, landasan konstitusional, fungsi sosial-budaya, tantangan di era modern, serta arah pembinaan ke depan. Dari analisis tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa status Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan diperkuat oleh legitimasi historis (Sumpah Pemuda 1928), dasar hukum negara (UUD 1945), dan praktik sosial-budaya dalam komunikasi antardaerah. Namun demikian, tantangan seperti pengaruh bahasa asing dan dominasi bahasa daerah memerlukan strategi pembinaan aktif. Beberapa rekomendasi disampaikan agar Bahasa Indonesia tetap lestari dan relevan sebagai pemersatu bangsa.
Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang sangat beragam,
terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan ratusan bahasa daerah.
Dalam kondisi pluralitas seperti itu, muncul kebutuhan untuk memiliki satu
bahasa yang dapat menjadi alat komunikasi bersama, agar persatuan nasional
tetap terjaga. Bahasa Indonesia hadir dalam konteks sejarah perjuangan
kemerdekaan dan konsensus nasional sebagai “bahasa persatuan”.
Permasalahan
1. Apakah dan bagaimana peristiwa sejarah
serta regulasi negara menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan?
2. Bagaimana fungsi sosial dan budaya Bahasa Indonesia dalam menyatukan
masyarakat dari latar belakang berbeda?
3. Faktor-faktor apa yang mengancam fungsi persatuan Bahasa Indonesia di era
globalisasi?
4. Apa langkah-langkah strategis agar Bahasa Indonesia tetap kokoh sebagai
bahasa persatuan?
Pembahasan
1. Landasan Sejarah dan Yuridis
Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda
pada 28 Oktober 1928. Selain itu, Pasal 36 UUD 1945 menetapkan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara. Kebijakan bahasa dalam pendidikan dan pemerintahan
memperkuat kedudukannya.
2. Fungsi Sosial dan Budaya
Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi lintas daerah, simbol
identitas nasional, serta medium integrasi budaya dan pendidikan. Hal ini
memungkinkan masyarakat dari berbagai suku dan daerah untuk saling berinteraksi
tanpa hambatan bahasa.
3. Tantangan Kontemporer
Pengaruh bahasa asing, dominasi bahasa daerah, kesenjangan kualitas berbahasa,
variasi informal, serta tekanan media sosial dapat melemahkan fungsi persatuan
Bahasa Indonesia.
4. Strategi Pembinaan
Upaya yang diperlukan antara lain: peningkatan literasi bahasa. pemanfaatan
media massa untuk pembinaan bahasa, pengembangan kosakata nasional, harmonisasi
bahasa daerah dengan bahasa nasional, serta keteladanan tokoh publik dalam berbahasa.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa
persatuan karena memiliki landasan historis yang kuat (Sumpah Pemuda 1928),
legitimasi yuridis (UUD 1945), serta fungsi sosial-budaya yang mampu menyatukan
bangsa. Namun, pengaruh globalisasi dan dominasi bahasa asing perlu
diantisipasi dengan strategi pembinaan yang berkesinambungan.
Saran
1. Memperkuat pengajaran Bahasa Indonesia
di semua jenjang pendidikan.
2. Mendorong media massa dan digital untuk Bahasa indonesia yang baku.
3. Mengembangkan kosakata baru agar bahasa tetap relevan dengan perkembangan
zaman.
4. Mengharmonisasikan peran bahasa daerah dengan bahasa nasional.
5. Mendorong tokoh publik dan pejabat menjadi teladan dalam penggunaan Bahasa
Indonesia.
Daftar Pustaka.
Dewi, Anita & Damarhapsoro, Cindarsatio.
Bahasa Indonesia for National Unity: An Analysis of Language Policies and the
Use of National and Local Languages in Education. Charles Sturt University.
Paauw, S. An Analysis of Indonesia’s
National Language Policy. University of Rochester.
Khuzaemah, E. Buku Ajar Sejarah,
Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia. IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Ridwan, M. National and Official Language: The Long Journey of Indonesian
Language. ResearchGate.
Komentar
Posting Komentar